Ahli Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Ahli Pengadaan barang/jasa pemerintah.

SOSIALISASI PERPRES NO 16 TAHUN 2018

Sosialisasi dalam rangka peningkatan kapasitas sesuai peraturan presiden no 16 tahun 2018 yang akan mulai diterapkan bbulan juli tahun 2018.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

SOSIALISAI E-KATALOG

Tingkatkan moderenisasi pengadaan secara elektronik menggunakan e-katalog

Minggu, 07 Maret 2021

PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK)

 



Senin, 11 November 2019

Ilmu Arsitektur dalam Pembayaran Biaya Perencanaan Teknis Sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara



Tulisan ini dimaksudkan dalam rangka menterjemahkan pasal 22 Ayat (4) Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, dimana dalam pasal tersebut menjelaskan beberapa tahapan pengaturan pencairan biaya perencanaan teknis hasil kerja konsultan dalam pelaksanaan kegiatan Perencanaan Teknis yang berimplikasi langsung terhadap pelaksanaan konstruksi fisik selanjutnya.
Dijelaskan pula dalam pasal tersebut bahwa pembayaran biaya perencanaan teknis didasarkan pada pencapaian prestasi atau kemajuan perencanaan setiap tahapan yang meliputi:
a.     Tahap konsepsi perancangan akan dibayarkan 10%;
b.     Tahap pra rancangan akan dibayarkan 20%;
c.     Tahap pengembangan rancangan akan dibayarkan 25%;
d.     Tahap rancangan gambar detail dan penyusunan RKS akan dibayarkan 25%;
e.     Tahap pelelangan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi akan dibayarkan 5%;
f.      Tahap pengawasn berkala akan dibayarkan 15%.

Dari pentahapan tersebut di atas saya akan menjelaskan pengertian dan detail tiap tahapan produk perencanaan yang ada kaitannya dengan ilmu arsitekur agar pembaca yang tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu arsitektur dapat memahaminya. Karena yang saya bahas tetang ilmu asrsitekturnya saja maka pembahasan tulisan berikut hanya pada point ‘a’ sampai dengan point ‘d’ sebagai berikut:
A.   Tahap Konsepi Perancangan Bangunan
Pada tahapan ini pembiayaan perencanaan yang diperoblehkan dicairkan sebesar 10% dikalikan dengan nilai kontrak setelah dilakukan pemaparan dari konsultan serta dimintakan korekai dan persetujuan tim teknis serta PPK. Untuk menyamakan persepsi terkait Tahap Konsepsi Perancangan Bangunan akan saya jelaskan sesuai dengan kaidah-kaidah Ilmu Arsitektur adalah sebagai berikut:
1.     Sistematika Dasar Konsep Perancangan Bangunan
Pengertian Konsep dalam ilmu arsitektur adalah sebuah awal mula proses perancangan dimana seorang designer memilih dan menentukan suatu jenis produk rancangan bangunan yang akan dikerjakan. Tahap ini merupakan tahap yang paling sulit dalam proses design dikarenakan segala hal diperhitungkan dengan berbagai macam pertimbangan. Konsep akan memandu semua keputusan design yang diungkapkan melalui sketsa abstrak dan pernyataan mewakili sebuah keinginan.
Dalam membuat dan merancang sebuah bangunan, hal pertama yang akan dilakukan adalah memikirkan bagaimana konsep bangunan tersebut. Sebagai contoh apabila kita ingin membangun rumah dengan konsep bangunan klasik, tentunya yang harus kita ketahui dan pikirkan bagaimana filosofi sebuah bangunan klasik. Kita akan mencari tahu segala hal mengenai kapasitas sebuah bangunan tersebut. Program kegiatan ruang dan analisis site memberikan informasi, pertimbangan dan kondisi yang mempengaruhi keputusan desain dan akan memberikan solusi untuk persyaratan sebuah kondisi lokasi dan aspirasi manusia.




Gambar 1: Analisis SITE (wordpress.com)
Sistematika dasar konsep perancangan bangunan terdiri dari berbagai macam variable tertentu maupun tak tentu disesuaikan dengan prinsip bangunan rencana, yang setiap jenisnya memiliki langkah dan alur kerja yang berbeda beda.

2. Jenis Konsep Design
Dalam ilmu arsitektur digunakan 5 jenis konsep dasar yang menjadi acuan disegala jenis pembangunan baik pada proyek-proyek yang berskala kecil maupun yang berskala mega. Jenis konsep ini merupakan acuan standart dan merupakan dasar dari system perancangan.
a. Konsep Analogi
Konsep analogi merupakan konsep umum yang digunakan khususnya dibidang arsitektur untuk menyatakan suatu sifat dan bentuk baru  suatu rancangan bangunan berdasar pada suatu bentuk alami yang sudah ada, Geoffrey Boardbent dalam bukunya Design in Architecture berkata bahwa “mekanisme sentral dalam menjelaskan analisa-analisa ke dalam sintesa adalah analogi”.
Maksudnya adalah bahwa pendekatan analogi bukan sekadar menjiplak bentuk dari objek alam yang dianalogikan, akan tetapi diperlukan proses-proses analisis serta perangkaian suatu bentuk, sehingga menghasilkan bentuk baru yang masih memiliki kemiripan visual dengan objek yang dianalogikan tersebut.

Gambar 2: Analogi Wanita Yang Feminim dan Elegant (wordpress.com)
Konsep analogi mengidentifikasikan hubungan yang mungkin antara benda-benda tersebut. Sebuah benda dapat diidentifikasi dan mempunyai semua sifat khas yang diinginkan. Dengan demikian ia akan menjadi model untuk proyek-proyek mendatang. Contoh aplikasi konsep analogi adalah menara eiffel yang dianalogikan sebagai sosok wanita feminim dan elegan.

b. Konsep Metafora
Seperti halnya dengan konsep analogi, konsep metafora mengidentifikasikan hubungan antara benda-benda dalam hubungan yang bersifat lebih abstrak dibandingkan nyata. Contoh bangunan dengan penerapan konsep metafora adalah New Louvre Museum di Abu Dabhi yang dirancang oleh Jean Nouvel dengan melakukan pendekatan metafora yang mengibaratkan museum seperti dalam hutan.

Gambar 3: Konsep Metamorf Bangunan New Louvre Museum (wordpress.com)

Di indonesia sendiri, contoh bangunan metafora pernah digunakan oleh Ridwan Kamil dalam merancang museum tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam.

Gambar 4: Konsep Metamorf Bangunan Tsunami di Aceh Darussalam (wordpress.com)

c. Konsep Esensi/Hakekat
Konsep Esensi/Hakekat adalah menyaring dan memusatkan aspek-aspek persoalan yang rumit menjadi keterangan-keterangan yang lebih ringkas. Hakekat mengandung pengertian dalam aspek yang paling penting dari benda yang dianalisis. Pada dasarnya hakekat antara lain adalah konsep yang mengandung pengertian aspek yang paling penting serta intrinstik dalam desain. Konsep ini merupakan hasil penemuan serta identifikasi pokok masalah. Salah satu arsitek yang mampu mengidentifikasikan hakekat menjadi sebuah bangunan adalah Ero Saarinen. Ia mendesain terminal TWA di Bandar Udara Internasional Kennedy. Bangunan ini merefleksikan dua hakekat dari bandara yakni, pertama sebagai kompleks terminal yang menjadi bagian dari Idlwild (sekarang dikenal dengan Kennedy International), suatu bangunan untuk TWA yang  mengesankan; kedua adalah sebagai sebuah bangunan yang menggambarkan ekspresi drama keistimewaan dan kegairahan dari sebuah perjalanan.



Gambar 5: Konsep Metamorf Bangunan New Louvre Museum (wordpress.com)

d. Konsep Programatik/Pragmatik
Konsep programatik adalah konsep yang dikembangkan berkisar tentang persoalan-persoalan yang pragmatis, yang diidentifikasi dari program sebuah bangunan. Konsep ini dikenal sebagai tanggapan langsung dari pemecahan masalah suatu proyek dan perancangannya. Jika Anda dihadapkan pada sebuah perancangan, hendaknya perlu dikenali terlebih dahulu permasalahan yang ada. Setelah itu, identifikasi lebih detail kemudian mencari solusi desain dengan pemecahan dari berbagai sumber. Hal inilah yang dimaksud dengan programatik atau tanggapan langsung dari pemecahan masalah.

 Gambar 6: Konsep Pragmatik : Museum Udara oleh Gyo Obata (wordpress.com)
Arsitek asal Amerika berhasil yang bernama Gyo Obata mengaplikasikan konsep ini dalam merancang museum udara dan ruang angkasa di Washington DC. Dalam kasus ini obata berhasil mengidentifikasikan permasalahan utama pada perancangan bangunan itu. Titik permasalahan terletak pada sirkulasi dan orientasi bagi pengunjung yang jumlahnya sangat banyak. Akhirnya konsep yang dikembangkan sebagai alternatif desain adalah dengan mendesain sebuah jalan raya dua tingkat yang menghubungkan serangkaian ruang pameran tertutup. Konsep ini juga umum dan sering digunakan dalam proyek pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dalam negeri.
 e. Konsep Utopia (Cita-cita)
Konsep Utopia atau cita-cita merupakan konsep ideal yang dibawa oleh arsitek kepada masalah yang bersangkutan. Konsep yang tepat pada suatu proyek akan dijadikan sebagai inspirasi dan cita-cita oleh sang arsitek. Konsep cita-cita berkaitan erat dengan pengetahuan serta pengalaman sang arsitek  tentang perancangan tertentu yang diperoleh melalui proses pembelajaran dan pengalaman panjang dalam mengerjakan perancangan ataupun kasus proyek yang berbeda-beda.
 
Gambar 7: Konsep Utopia Bangunan Hearst Tower (wordpress.com)
Salah satu karya rancangan yang menerapkan konsep utopia atau cita-cita adalah Hearst Tower di Manhattan, New York yang dirancang oleh Foster + partners. Gedung ini sangat mencolok dan mudah ditemukan diantara bangunan-bangunan disekitarnya. Bangunan yang menggunakan fasad diagrid dari segitiga baja di desain untuk menggunakan kurang dari 21% baja dibandingkan dengan bangunan-bangunan pada umumnya. Ada macam-macam konsep bangunan yang dapat terapkan jika hendak merancang.
Pastikan menggunakan konsep yang tepat sesuai dengan masalah serta kebutuhan yang dimiliki. Seperti halnya jika kita ingin membuat desain rumah minimalis kenali dulu apa itu minimalis. Jika kita ingin membangun rumah tropis, kenali dulu ciri rumah tropis dan sebagainya.

3. Analisis
Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna. Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan. Program rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.
Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan. Konsep rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek. Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya.

4. Menganalisa Tapak Bangunan
            Salah satu tanggung jawab awal bagi arsitek terletak pada rancangan bangunan, yaitu ruang tertutup untuk kegiatan manusia.Tetapi, bangunan pada umumnya tidak berada dalam kesendirian artinya selalu ada lingkungan yang akan mempengaruhinya; mereka berada dalam konteks ruang, perilaku dan persepsi. Perencanaan tapak (site planning) adalah seni menata lingkungan buatan manusia dan lingkungan alam guna menunjang kegiatan - kegiatan manusia. Pengkajian perencanaan tapak sering tersusun dalam dua komponen yang berhubungan yaitu       (Snyder dan Catanese,1984 : 181);
a.     Lingkungan Alam, dibayangkan sebgai suatu sistem ekologi dari air, udara, energi, tanah, tumbuhan (vegetasi), kegiatan manusia merupakan bagian penting dari sistem ekologi ini.
b.     Lingkungan buatan manusia, terdiri dari bentuk - bentuk kota yang dibangun , struktur fisik dan pengaturan ruangnya serta pola - pola perilaku sosial,politik, dan ekonomi yang membentuk lingkungan fisik tersebut. Seringkali lingkungan buatan meliputi suatu pelanggaran lingkungan alam yang disengaja. Umpamanya kota - kota meliputi sistem infrastruktur yang meluas untuk air, tenaga , pengangkutan, saluran pembuangan air hujan dan saniter, dsbnya. Konteks tapak dapat digolongkan sebagai :
- ex-urban ( di luar pinggiran kota )
- sub-urban ( pinggiran kota )
- urban ( perkotaan )

5. Proses Perencanaan Tapak
Dalam perancangan tapak ( site planning ) , seperti dalam bentuk - bentuk lain pemecahan persoalan arsitektur, diperlukan proses yang rasional dan kritis .Umpamanya , sekali pun klien menentukan sasaran pokok ,sasaran ini tidak dapat sepenuhnya ditetapkan sampai analisa tapaknya telah diselesaikan sepenuhnya dengan di identifikasikannya potensi potensi tapak, kendala - kendala, dan konsep - konsep rancangan.

a.     Sasaran
Pemahaman klien dan peranan klien dalam proses perencanaan adlah langkah pertama. Klien menentukan tujuan - tujuan umum bagi program ; arsitek mempunyai tanggung jawab langsung kepada klien.Arsitek harus mengakui tanggung jawabnya baik kepada pelaksana maupun kepada pemakai akhir, dengan mengidentifikasi dan mengimbangi kebutuhan - kebutuhan mereka. Arsitek juga harus bekerja di dalam kerangka institusional masyarakat , termasuk hal - hal kebijaksanaan umum dan pengawasan fiskal serta legislatif yang mempengaruhi penggunaan tempat bangunan tersebut. Dalam kelompok akhir yang terlibat dalam sasaran perancangan tapak termasuk para penduduk dan/atau pemilik tanah setempat dan ada yang berdekatan; mereka memperhatikan dampak pembangunan baru atau pembangunan kembali di daerah di dekatnya. Arsitek perancang harus mempertimbangkan keberatan- keberatan kepentingan (yang ada kalanya bersaing) semua mereka ini.

b.     Analisis Program
Pengembangan program didasarkan atas pemahaman kebutuhan semua kelompok klien sehubungan dengan kegiatan - kegiatan yang akan disesuaikan (syarat-syarat ruang dalam dan luas) dan hubungan ruang dan waktu antara kegiatan-kegiatan dan penghubung - penghubung fisik (jalan setapak, jalan raya, jalan kecil) yang diperlukan guna membuat hubungan ini. Proses pemrograman tapak merupakan hakikat dari semua pemprograman arsitektur yaitu meliputi penentuan secara sitematis pola - pola kegiatan yang dikehendaki dan tanggapan-tanggapan fisik atau fungsional terhadap pola - pola itu.

c.     Analisis Tapak
Analisis tapak menghendaki perhatian yang sistematis akan tiga konteks utama :
Konteks ruang dari tapak ( alam dan buatan )
Konteks perilaku ( Pola - pola kegiatan sosial ekonomi dari tapak dan lokalitas, dengan kebijaksanaan - kebijaksanaan pemerintah yang mempengaruhi pembangunan tapak)
Konteks persepsi ( persepsi dan penggunaan ruang ) tugasnya adalah melaksanakan dan menata pengaturan ruang dengan citra visual yang bertalian, sesuai dengan kapasitas tampung tapak dan kebutuhan - kebuthan perilaku para pemakai dan loyalitas( Snyder dan Catanese,1984 : 183)

6. Lingkungan Perilaku Dan Infrastruktur Umum

Perancangan tapak harus memperhatikan hal - hal di luar batas - batas tapak untuk mengkaji distribusi ruang dari kegiatan - kegiatan sosial dan ekonomi dan kaitannya dalam lokalitas.Lingkungan ruang untuk suatu tapak meliputi komunitas yang lebih besar dimana kegiatan berfungsi, maupun daerah bersebelahan yang lebih dekat. Dalam setiap hal yang menjadi perhatian adalah sifat hubungan , jenis arus ( kendaraan, pejalan kaki, barang, ) arah arus dan rute jalan masuk yang diperlukan untuk menampung arus.

a.     Pola - pola Kegiatan Perkotaan
Daerah perkotaan ( urban ) ditandai oleh pemusatan penduduk sekitar satu atau beberapa titik pusat dan sepanjang jalur pengangkutan utama, dengan gradien pemusatan dari kepadatan yang tertinggi di pusat sampai yang terendah di tepi.  Pemusatan terjadi karena kebutuhan manusia untuk bergaul secara ekonomi dan sosial karena itulah kebutuhan untuk kedekatan disebabkan oleh perbedaan jarak. Kecenderungan melakukan pemusatan menghasilkan persaingan bagi tempat - tempat yang berlokasi di pusat dan mudah terapai secara tradisional dengan bagian perdagangan atau daerah bisnis pusat dalam suatu kota radial. Persaingan ini tercermin dalam nilai lahan dan dalam kepadatan pertumbuhan.

b.     Pola pola kegiatan Setempat
Tiap sektor dan lokalitas atau lingkungan di dalamnya merupakan lokasi dan lingkungan yang khas .Satu teknik untuk menganalisis lingkungan kegiatan lokal maupun perkotaan suatu tapak meliputi pemetaan pembagian ruang dari kegiatan - kegiatan yang berkaitan dan sifat kaitan - kaitan jalan masuk. Sebuah diagram demikian mencatat faktor - faktor berikut:
Lokasi kegiatan yang berhubungan di daerah lokal dan daerah perkotaan;
Lokasi kegiatan yang tidak cocok di daerah local;
Arah arus ( ke dalam , ke luar, dua arah ) diantara kegiatan – kegiatan;
Frekuensi interaksi ( tiap hari, tiap minggu, tiap bulan );
Rute jalan masuk ( pejalan kaki, bus, mobil, kereta api ).
Jenis diagram ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai kecocokan berbagai lokalitas dari segi kesesuaian campuran penggunaan, kedekatan kegiatan- kegiatan yang berkaitan dan kualitas jalan masuk.

c.  Pengangkutan dan Sirkulasi

Utilitas setiap tempat mana saja sebagian besar merupakan fungsi dari kemudahan memasuki ; sistem - sistem sirkulasi memberikan kaitan yang menghubungkan kegiatan dalam ruang. Arus lalu lintas , fasilitas parkir, dan arus pejalan kaki pada hakikatnya merupakan suatu pola arus masyarakat. Sistem sirkulasi kendaraan merupakan unsur utama dalam menyusun suatu rencana tapak. Pola ruang yang digunakan adalah kisi - kisi, melingkar, linear , organik.dan kombinasi semuanya ini. Sistem jalan adalah sistem yang paling mahal dan merupakan unsur perancangan tapak yang tampaknya mengganggu.

  

Gambar 8 : Rencana Tapak (wordpress.com)

d.     Utilitas

Saluran pembuangan air hujan dan saniter, air dan energi (gas atau listrik) harus terdapat di tapak tersebut dan dimasukkan dalam perancangan tapak. Dalam perancangan tapak, saluran-saluran utilitas harus dipadukan dengan sistem sirkulasi lain untuk menyusun suatu rencanan tapak yang efisien.(Snyder dan Catanese,1984 : 190)

e.   Pengawasan Kelembagaan

Lingkungan rancangan dibatasi oleh luasnya tata guna lahan dan kebijaksanaan - kebijaksanaan dan pengawasan-pengawasan pemerintah yang merinci jenis pembangunan yang diizinkan  dalam suatu daerah  dan cara suatu tapak khusus dapat dibangun untuk sesuatu kegunaan. Peraturan-peraturan ini menetapkan standar minimum untuk peningkatan perbaikan yang diperlukan yang meliputi hal-hal berikut :
Jalan-tata letak jalan, tingkat jalan, pinggir jalan, selokan, kaki lima, tanda jalan dan penanaman pohon,
Lahan-ukuran lahan , batas bangunan, dan garis sempadan.
Utilitas-saluran limbah, air, listrik, gas, telpon.



Gambar 9: Orientasi tapak (wordpress.com)

Jadi kesimpulnnya pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:
a.     Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku. Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.
b.     Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek. Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya.


B. Tahap Pra Rancangan
Setelah konsep desain dan tapak diserah terimakan, tahap selanjutnya adalah Pra Rancangan dimana sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 dapat dicairkan anggaranya sebesar 20% dari nilai kontrak, tentunya setelah dilakukan paparan oleh konsultan perencana dihadapan tim teknis dan PPK dan mendapat koreki dan persetujuannya.
1.       Prarancangan 
Berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar. Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.
2.  Sasaran
Dalam tahapan ini sasarannya adalah:
a.     Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek;
b.     Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis;



 
Gambar 10: Gubahan Bentuk Bangunan (wordpress.com)

c.     Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan;




 
Gambar 11: Bangunan berorientasi terhadap lingkungan (wordpress.com)


d.     Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.






Gambar 12: Banguan kesusaian dengan Tata Kota (wordpress.com)

C. Pengembangan Rancangan
Pada tahap ini sesuai dengan Permen PUPR No. 22 Tahun 2018, konsultan perencana berhak mendapatkan pencairan anggaran 25% dari nilai kontrak setelah di setujui oleh Tim Teknis dan PPK. Hal-hal yang dilakukan oleh peencana adalah sebagai berikut:
1. Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 
a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

Gambar 13 : Struktur Bangunan (wordpress.com)

Gambar 14: Gambar Rencana Mekanikal Elektrikal (wordpress.com)

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.
c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.
Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.
2.  Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.
D. Tahap rancangan gambar detail dan penyusunan RKS
Pada tahap ini sesuai dengan Permen PUPR No. 22 Tahun 2018, konsultan perencana mendapatkan pencairan anggaran 25% dari nilai kontrak setelah di setujui oleh Tim Teknis dan PPK. Hal-hal yang dilakukan oleh perencana adalah sebagai berikut:
1.        Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.



Gambar 15: Gambar Kerja Tampak Depan (wordpress.com)



Gambar 16: Gambar Kerja Detail Pondasi (wordpress.com)

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.
Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.


Gambar 17: Rencana Anggaran Biaya (RAB) (wordpress.com)

2.  Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.
b. Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.
c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.
Demkian tulisan ini semoga bermanfaat dan dapat memberikan gambaran dan wawasan kepada para pembaca umumnya dan para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya yang selama ini masih kurang memhami tentang seluk beluk pekerjaan jasa konsultan yang dibiayai oleh dana APBD/APBN.

Daftar Pustaka:
1.     Geoffrey Boardbent dalam bukunya Design in Architecture
2.     Ching, Francis D.K. Architecture: Form, Space and Order. Van Nostrand Reinhold Co. 1979
3.     Yoshinobu Ashihara (1974) dalam buku Dyan Surya Merancang Ruang Luar
4.     Chiara JD. dan LE. Koppelman. 1994. Standar Perencanaan Tapak (terjemahan). Jakarta: Erlangga.
5. https://www.google.com/search?q=GUBAHAN+BENTUK+RANCANGAN+BANGUNAN&client=firefox-b-d&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwiOwJnZ-7nlAhU0meYKHXYOBRoQ_AUIESgB&biw=1280&bih=607#imgrc=hnpqBk8sATWjZM: